Jumat, 27 Maret 2020

Makalah Ulumul Qura'n Makiyah dan Madaniyah




BAB
1
PENDAHULUAN

I. LATAR BELAKANG
          Mempelajari ayat ayat qur’an dengan tahapannya sehingga dapat menentukan waktu serta tempat turunnya dan, dengan bantuan tema surah atau ayat, untuk menentukan apakah sebuah seruan itu termasuk makky atau madany, ataukah iya merupakan tema tema yang menjadi titik tolak dakwah di makkah atau di madinah.
            Yang terpenting dipelajari dalam pembahasan ini ialah: 1) yang di turunkan di makkah 2) yang di turunkan di madinah 3) yang di perselisihkan. Inilah macam macam ilmu qur’an yang pokok, berkisar di sekitar makky dan madany oleh karenanya di namakan “ilmu makky dan madany”.
            Makalah ini kami buat supaya pembaca mengetahui perbedaan surat makkiyah dan madany, mengetahui ciri cirri al makkiyah dan al madaniyah, selanjutnya mengetahui faedah al makkiyah dan al madaniyah.

II. RUMUSAN MASALAH
1.     Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
2.    Ruang lingkup pembahasan Makkiyah dan Madaniyah
3.    Metode membedakan ayat Makkiyah dan Madaniyah
4.    Ciri-ciri Makkiyah dan Madaniyah
5.     Urgensi Ilmu Makkiyah dan Madaniyah
6.    Faedah mempelajari Makkiyah dan Madaniyah



BAB
2
PEMBAHASAN
1.     Pengertian Makkiyah Dan Madaniyah
      Pembedaan makkiyah dan madaniyah sangat mendapat perhatian dari para ahli ilmu al-qur’an disebabkan korelasi ayat makkiyah dan madaniyah menimbulkan konsekuensi hukum syariah. Apabila ayat hukum itu turun di makkah maka akan terhapus hukumnya oleh ayat-ayat yang diturunkan di madinah. Konsekuensi ini menuntut para ahli untuk berupaya menentukan setepat mungkin masalah makkiyah dan madaniyah. Maka para ahli ilmu al-qur’an berbeda pendapat dalam menentukan defenisi makkiyah dan madaniyah terdapat empat pendekatan dalam mendefinisikan makkiyah dan madaniyah
Pertama : pendekatan historis (mulahadzatu zamanin nuzul) yaitu : teori yang berorientasi pada sejarah masa turunnya wahyu. Ulama mendifinisikan makkiyah adalah ayat yang diturunkan di makkah sekalipun turunnya setelah hijrah, sedangkan madaniyah adalah ayat yang turun di madinah.
Kedua : pendekatan geografis (mulahadzatu makanin nuzul) teori ini berorientasi pada tempat turunnya ayat. Maka ayat makkiyah ialah ayat yang turun di makkah dan sekitarnya seperti mina dan arafah atau hudaibiyah. Sedangkan madinah : ayat yang turun di madinah dan sekitarnya seperti uhud, quuba dan salwa.
Ketiga : pendekatan obyek (mulahadzatul mukhotobin fin nuzul) teori ini berorientasi kepada obyek yang ditunjukkan oleh ayat. Maka makkiyah ialah ayat yang ditunjukkan bagi orang-orang makkah. Menurut pendapat ini bahwa firman allah yang menyeru kepada seluruh manusia : ya ayyuhannas adalah makkiyah. Sedangkan ayat yang ditunjukkan kepada orang-orang mukmin : ya ayyuhalladzina aamanuu adalah madaniyah.
Keempat : pendekatan konstektual (mulahadzatu  maa tadammanathu assuratu), teori ini berorientasi kepada kandungan ayat maupun surat termaksud. Dengan demikian setiap surat mengandun kisah-kisah lama, konsep tauhid, suri tauladan dan semacamnya termasuk makkiyah, sedangkan yang mengandung pembentukan masyarakat, hukum, ekonomi, dan semacamnya termasuk madaniyah.[1]
2. Ruang Lingkup Pembahasan Makkiyah Dan Madaniyah
     Pembahasan tentang makkiyah dan madaniyah mulai diklasifikasikan untuk menetapkan periode hukum. Sehingga dapat diambil kesimpulan yang tetap dalam menentukan hukum fiqih, ijtihaj, maupun pemikiran hukum yang dikandung ayat-ayat al-qur’an.
      Ruang lingkup pembahasan ini merupakan dasar-dasar umum dari usaha para ulama untuk memperlajari ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, sehingga ilmu ini dinamakan ilmu makkiyah dan madaniyah. Mengenai ayat-ayat yang turun di makkah, madinah dan tempat yang berada disekitar dua tempat tersebut maupun yang diperdebatkan diantara keduanya lebih tepat dalam pembahasan ini. Jumlah surat al-qur’an 114 surat 20 diantaranya madaniyah, terdapat 82 surat yang kesemuanya makkiyah, sedangkan yang dipertentangkan 12 surat.
      Yang termasuk surat-surat madaniyah terdapat 20 surat :
1.     al-baqarah 2. Al-imran 3. An-nisa 4. Al-maidah 5. An-anfal 6. At-taubah 7. An-nur 8. Al-ahzab 9. Muhammad 10. Al-faht 11. Al-hujurat 12. Al-hadied 13. Al-mujadalah 14. Al-hasyr 15. Al-mumtahanah 16. Al-jumah 17. Al-munafiqun 18. At-thalaq 19. At-tahriem 20. An-nashr.[2]

3. Metode Membedakan Ayat Makkiyah Dan Madaniyah
          Para Ulama’ membuat dua pedoman dasar dalam membedakan ayat-ayat diatas,  sbb : 1. Pedoman samai naqli (pemindahan riwayat). 2. Pedoman qiyas ijtihadi (mengambil contoh untuk dijadikan analogi dengan dasar ijtihad yang dikemukakan).
Pedoman pertama didasarkan atas riwayat shahih dari para sahabat yang hidup dan mempelajarinya pada saat turunnya wahyu itu, atau para tabi’in yang mempelajari Al-Qur’an dari para sahabat dan mendengarnya dari mereka tentang hal ikhwal turunnya wahyu itu. Kebanyakan ayat-ayat yang diturunkan di makkah dan madinah diketahui mereka.
Pedoman kedua didasarkan pada kekhususan ayat-ayat makiyyah dan ayat-ayat madaniyah. Apabila dalam satu surat makkiyah terdapat spesifikasi ayat madaniyah maka disebut  madaniyah ataupun sebaliknya. Metode ini dikenal dengan metode qiyas ijtihadi.[3]
4. Ciri-ciri Makkiyah dan Madaniyah
Para ulama menetapkan surat-surat makkiyah dan madaniyah, mereka mengambil kesimpulan analogis dari setiap ayat-ayat tersebut yang menjelaskan tentang kekhususan ushlub dan topic yang ia miliki, serta menyusun pula undang-undang penentuan Makkiyah dan Madaniyah serta keistimewaannya masing-masing.
Ciri-ciri Makkiyah :
1.     Setiap surat didalamnya terdapat ayat sajdah maka ayat tersebut makkiyah
2.    Setiap surat yang lafadnya terdapat kalimat (كلا) maka surat itu Makkiyah, dan disebutkan sama sekali kecuali dipertengahan akhir dari Al-Qur’an. Dan ia disebutkan 33 kali dalam 15 surat
3.    Setiap surat yang didalamnya menceritakan kisah-kisah Nabi dan ummat terdahulu maka ia disebut makkiyah selain Al-Baqarah
Ciri-ciri madaniyah :
1.     Setiap surat yang menerangkan tentang kewajiban dan sanksi hukum maka disebut madaniyah.
2.    Setiap surat yang didalamnya terdapat penyebutan orang munafik maka ia madaniyah selain surat al-Ankabut sesungguhnya surat itu makkiyah.
3.    Setiap surat yang didalamnya terdapat pertentangan ahli kitab adalah madaniyah.[4]
5. Urgensi Ilmu Makkiyah dan Madaniyah
            Kita melihat bahwa umat islam berusaha menjaga keagungan dan keabadian risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, risalah yang dibawanya merupakan ajaran yang membawa kesadaran para pemikir disetiap zaman. Telaah tentang Makkiyah dan Madaniyah sangat dibutuhkan sekali. Berangkat dari kesadaran ini, maka kemudian para ulama merincinya satu persatu ayat demi ayat, surat demi surat, untuk menertibkannya sesuai dengan masa turunnya, dengan tetap memperhatikan kondisi sejarah, masa, tempat, dan obyek yang ditunjukknya. Mereka memperhatikan masa diturunkannya maupun tempatnya. Ada kalanya mereka mengumpulkan data-data itu sesuai dengan masa, tempat dan penunjukkannya. Sungguh suatu kerja yang patut dipuji, para ulama telah memberikan telaah yang komperehensif dan representatif dalam bidang ini.[5]
6. Faedah Mempelajari Makkiyah Dan Madaniyah
1.     Sebagai satu petunjuk dalam menafsirkan Al-Qur’an : karena mengetahui tempat turunnya Al-Qur’an membantu pemahaman ayat dan tafsirnya dengan penafsiran yang benar, meskipun hal ini membantu secara umum saja tidak pada sebab-musababnya.
2.    Mengetahui strategi dakwah rasulallah dan mengamalkannya untuk mengembangkan dakwah dimasyarakat. Bahwa strategi defensif tidak selalu merupakan kekalahan dalam memperjuangkan kebenaran, sebaliknya strategi ofensif membuktikan bahwa manusia mampu menciptakan revolusi moral yang mencengankan.
3.    Membantu pengembangan wacana tafsir Al-Qur’an dengan baik dan benar. Karena dengan mengetahui pembahasan ini mufassir akan merasa ikut terbawa dengan gaya bahasa yang dipakai dalam ayat-ayat makkiyah yang menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Allah sebagai bukti tauhidullah dan ayat-ayat madaniyah yang menjelaskan hukum secara definitif dan gaya bahasanya yang tegas.
4.    Mengetahui hukum-hukum yang turun terakhir kali sehingga dapat mengetahui kedudukan nasikh dan mansuf serta dapat mengambil keputusan hukum yang baik dan benar.
5.     Usaha menggali sedalam mungkin suri tauladan dan akhlakul karimah rasulullah dari setiap ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada beliau. Karena mempelajari masa turunnya wahyu kepada rasulullah merupakan upaya mempelajari perjalanan dakwah beliau dari kota makkah sampai kota madinah, hingga akhir hayat beliau. Ini juga merupakan salah satu metode dakwah kepada umat manusia, agar mereka benar-benar yakin akan firman Allah yang diturunkan kepada nabi supaya mereka meyakini bahwa Al-Qur’an adalah sumber asasi dalam dakwah yang mereka lakukan.[6]
6.    Untuk di jadikan alat bantu dalam menafsirkan qur’an, sebab pengetahuan mengenai tempat turun ayat tersebut dan menafsirkannya dengan tafsiran yang benar, sekali pun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafadz, bukan sebab yang khusus. Berdasarkan hal itu seorang penafsir dapat membedakan antara ayat yang nasikh dengan yang mansukh bila di antara kedua ayat terdapat makna yang kontradiktif. Yang datang kemudian tentu merupakan nasikh atas yang terdahulu.
7.     Mengetahui sejarah hidup nabi melalui ayat-ayat qur’an, sebab turunnya wahyu kepada Rasulullah sejalan dengan sejarah dakwah dengan segala peristiwanya, baik pada periode Makkah maupun periode Madinah, sejak permulaan turun wahyu hingga ayat terakhir di turunkan. Qur’an adalah sumber pokok bagi hidup Rasulullah dan umatnya.[7]

BAB
3
KESIMPULAN
IV. KESIMPULAN
Di era sekarang, banyak masyarakat membaca Al-Qur’an tanpa mengetahui apakah itu ayat makkiyah atau ayat madaniyah, perbedaan ayat makkiyah dan madaniyah terdapat pada tempat turunnnya,  kapan turunnya, dan fungsi turunnya ayat tersebut. Al-Makkiyah adalah surat yang diturunkan di Mekkah sebelum hijrah dan didalamnya menceritakan kisah-kisah Nabi dan ummat terdahulu, sedangkan Al-Madaniyah diturunkan di madaniyah setelah hijrah nabi Muhammad dan didalamnya menerangkan tentang kewajiban dan sanksi hukum. Salah satu faedah mengetahui Al-makkiyah dan Al-madaniyah adalah Sebagai satu petunjuk dalam menafsirkan Al-Qur’an : karena mengetahui tempat turunnya Al-Qur’an membantu pemahaman ayat dan tafsirnya dengan penafsiran yang benar, meskipun hal ini membantu secara umum saja tidak pada sebab-musababnya.
V. PENUTUP
Demikian makalah ini kami susun. Terima kasih atas antusiasme dari pembaca yang sudi menelaah dan mngimplementasikan isi makalah ini. Saran konstruktif tetap kami harapkan sebagai bahan perbaikan. Sekian.







DAFTAR PUSTAKA
Hamid, Shalahuddin, Study Ulumul Qur’an, Jakarta selatan: intimedia ciptanusantara, 2002.
Mudzakir AS., STUDI ULUMUL QUR’AN , Surabaya: CV. Litera Antar Nusa, 2012
Anas, Idhoh, kaidah kaidah ulumul qur’an, Pekalongan: Al-Asri, 2008
[1]  Shalahuddin Hamid, study ulumul qur’an, 2002, hlm. 191-194
[2] Op. cit hlm. 195
[3] Op. cit hlm. 204-205
[4] Op. cit hlm. 205-206
[5] Shalahuddin Hamid, study ulumul qur’an, 2002, hlm. 189
[6] Op. cit hlm. 207-208
[7] Drs. Mudzakir AS., STUDI ULUMUL QUR’AN, 2012, hlm. 81-82

Tidak ada komentar:

Posting Komentar