Jumat, 27 Maret 2020

Makalah Ulumul Qura'n Makiyah dan Madaniyah




BAB
1
PENDAHULUAN

I. LATAR BELAKANG
          Mempelajari ayat ayat qur’an dengan tahapannya sehingga dapat menentukan waktu serta tempat turunnya dan, dengan bantuan tema surah atau ayat, untuk menentukan apakah sebuah seruan itu termasuk makky atau madany, ataukah iya merupakan tema tema yang menjadi titik tolak dakwah di makkah atau di madinah.
            Yang terpenting dipelajari dalam pembahasan ini ialah: 1) yang di turunkan di makkah 2) yang di turunkan di madinah 3) yang di perselisihkan. Inilah macam macam ilmu qur’an yang pokok, berkisar di sekitar makky dan madany oleh karenanya di namakan “ilmu makky dan madany”.
            Makalah ini kami buat supaya pembaca mengetahui perbedaan surat makkiyah dan madany, mengetahui ciri cirri al makkiyah dan al madaniyah, selanjutnya mengetahui faedah al makkiyah dan al madaniyah.

II. RUMUSAN MASALAH
1.     Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
2.    Ruang lingkup pembahasan Makkiyah dan Madaniyah
3.    Metode membedakan ayat Makkiyah dan Madaniyah
4.    Ciri-ciri Makkiyah dan Madaniyah
5.     Urgensi Ilmu Makkiyah dan Madaniyah
6.    Faedah mempelajari Makkiyah dan Madaniyah



BAB
2
PEMBAHASAN
1.     Pengertian Makkiyah Dan Madaniyah
      Pembedaan makkiyah dan madaniyah sangat mendapat perhatian dari para ahli ilmu al-qur’an disebabkan korelasi ayat makkiyah dan madaniyah menimbulkan konsekuensi hukum syariah. Apabila ayat hukum itu turun di makkah maka akan terhapus hukumnya oleh ayat-ayat yang diturunkan di madinah. Konsekuensi ini menuntut para ahli untuk berupaya menentukan setepat mungkin masalah makkiyah dan madaniyah. Maka para ahli ilmu al-qur’an berbeda pendapat dalam menentukan defenisi makkiyah dan madaniyah terdapat empat pendekatan dalam mendefinisikan makkiyah dan madaniyah
Pertama : pendekatan historis (mulahadzatu zamanin nuzul) yaitu : teori yang berorientasi pada sejarah masa turunnya wahyu. Ulama mendifinisikan makkiyah adalah ayat yang diturunkan di makkah sekalipun turunnya setelah hijrah, sedangkan madaniyah adalah ayat yang turun di madinah.
Kedua : pendekatan geografis (mulahadzatu makanin nuzul) teori ini berorientasi pada tempat turunnya ayat. Maka ayat makkiyah ialah ayat yang turun di makkah dan sekitarnya seperti mina dan arafah atau hudaibiyah. Sedangkan madinah : ayat yang turun di madinah dan sekitarnya seperti uhud, quuba dan salwa.
Ketiga : pendekatan obyek (mulahadzatul mukhotobin fin nuzul) teori ini berorientasi kepada obyek yang ditunjukkan oleh ayat. Maka makkiyah ialah ayat yang ditunjukkan bagi orang-orang makkah. Menurut pendapat ini bahwa firman allah yang menyeru kepada seluruh manusia : ya ayyuhannas adalah makkiyah. Sedangkan ayat yang ditunjukkan kepada orang-orang mukmin : ya ayyuhalladzina aamanuu adalah madaniyah.
Keempat : pendekatan konstektual (mulahadzatu  maa tadammanathu assuratu), teori ini berorientasi kepada kandungan ayat maupun surat termaksud. Dengan demikian setiap surat mengandun kisah-kisah lama, konsep tauhid, suri tauladan dan semacamnya termasuk makkiyah, sedangkan yang mengandung pembentukan masyarakat, hukum, ekonomi, dan semacamnya termasuk madaniyah.[1]
2. Ruang Lingkup Pembahasan Makkiyah Dan Madaniyah
     Pembahasan tentang makkiyah dan madaniyah mulai diklasifikasikan untuk menetapkan periode hukum. Sehingga dapat diambil kesimpulan yang tetap dalam menentukan hukum fiqih, ijtihaj, maupun pemikiran hukum yang dikandung ayat-ayat al-qur’an.
      Ruang lingkup pembahasan ini merupakan dasar-dasar umum dari usaha para ulama untuk memperlajari ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, sehingga ilmu ini dinamakan ilmu makkiyah dan madaniyah. Mengenai ayat-ayat yang turun di makkah, madinah dan tempat yang berada disekitar dua tempat tersebut maupun yang diperdebatkan diantara keduanya lebih tepat dalam pembahasan ini. Jumlah surat al-qur’an 114 surat 20 diantaranya madaniyah, terdapat 82 surat yang kesemuanya makkiyah, sedangkan yang dipertentangkan 12 surat.
      Yang termasuk surat-surat madaniyah terdapat 20 surat :
1.     al-baqarah 2. Al-imran 3. An-nisa 4. Al-maidah 5. An-anfal 6. At-taubah 7. An-nur 8. Al-ahzab 9. Muhammad 10. Al-faht 11. Al-hujurat 12. Al-hadied 13. Al-mujadalah 14. Al-hasyr 15. Al-mumtahanah 16. Al-jumah 17. Al-munafiqun 18. At-thalaq 19. At-tahriem 20. An-nashr.[2]

3. Metode Membedakan Ayat Makkiyah Dan Madaniyah
          Para Ulama’ membuat dua pedoman dasar dalam membedakan ayat-ayat diatas,  sbb : 1. Pedoman samai naqli (pemindahan riwayat). 2. Pedoman qiyas ijtihadi (mengambil contoh untuk dijadikan analogi dengan dasar ijtihad yang dikemukakan).
Pedoman pertama didasarkan atas riwayat shahih dari para sahabat yang hidup dan mempelajarinya pada saat turunnya wahyu itu, atau para tabi’in yang mempelajari Al-Qur’an dari para sahabat dan mendengarnya dari mereka tentang hal ikhwal turunnya wahyu itu. Kebanyakan ayat-ayat yang diturunkan di makkah dan madinah diketahui mereka.
Pedoman kedua didasarkan pada kekhususan ayat-ayat makiyyah dan ayat-ayat madaniyah. Apabila dalam satu surat makkiyah terdapat spesifikasi ayat madaniyah maka disebut  madaniyah ataupun sebaliknya. Metode ini dikenal dengan metode qiyas ijtihadi.[3]
4. Ciri-ciri Makkiyah dan Madaniyah
Para ulama menetapkan surat-surat makkiyah dan madaniyah, mereka mengambil kesimpulan analogis dari setiap ayat-ayat tersebut yang menjelaskan tentang kekhususan ushlub dan topic yang ia miliki, serta menyusun pula undang-undang penentuan Makkiyah dan Madaniyah serta keistimewaannya masing-masing.
Ciri-ciri Makkiyah :
1.     Setiap surat didalamnya terdapat ayat sajdah maka ayat tersebut makkiyah
2.    Setiap surat yang lafadnya terdapat kalimat (كلا) maka surat itu Makkiyah, dan disebutkan sama sekali kecuali dipertengahan akhir dari Al-Qur’an. Dan ia disebutkan 33 kali dalam 15 surat
3.    Setiap surat yang didalamnya menceritakan kisah-kisah Nabi dan ummat terdahulu maka ia disebut makkiyah selain Al-Baqarah
Ciri-ciri madaniyah :
1.     Setiap surat yang menerangkan tentang kewajiban dan sanksi hukum maka disebut madaniyah.
2.    Setiap surat yang didalamnya terdapat penyebutan orang munafik maka ia madaniyah selain surat al-Ankabut sesungguhnya surat itu makkiyah.
3.    Setiap surat yang didalamnya terdapat pertentangan ahli kitab adalah madaniyah.[4]
5. Urgensi Ilmu Makkiyah dan Madaniyah
            Kita melihat bahwa umat islam berusaha menjaga keagungan dan keabadian risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, risalah yang dibawanya merupakan ajaran yang membawa kesadaran para pemikir disetiap zaman. Telaah tentang Makkiyah dan Madaniyah sangat dibutuhkan sekali. Berangkat dari kesadaran ini, maka kemudian para ulama merincinya satu persatu ayat demi ayat, surat demi surat, untuk menertibkannya sesuai dengan masa turunnya, dengan tetap memperhatikan kondisi sejarah, masa, tempat, dan obyek yang ditunjukknya. Mereka memperhatikan masa diturunkannya maupun tempatnya. Ada kalanya mereka mengumpulkan data-data itu sesuai dengan masa, tempat dan penunjukkannya. Sungguh suatu kerja yang patut dipuji, para ulama telah memberikan telaah yang komperehensif dan representatif dalam bidang ini.[5]
6. Faedah Mempelajari Makkiyah Dan Madaniyah
1.     Sebagai satu petunjuk dalam menafsirkan Al-Qur’an : karena mengetahui tempat turunnya Al-Qur’an membantu pemahaman ayat dan tafsirnya dengan penafsiran yang benar, meskipun hal ini membantu secara umum saja tidak pada sebab-musababnya.
2.    Mengetahui strategi dakwah rasulallah dan mengamalkannya untuk mengembangkan dakwah dimasyarakat. Bahwa strategi defensif tidak selalu merupakan kekalahan dalam memperjuangkan kebenaran, sebaliknya strategi ofensif membuktikan bahwa manusia mampu menciptakan revolusi moral yang mencengankan.
3.    Membantu pengembangan wacana tafsir Al-Qur’an dengan baik dan benar. Karena dengan mengetahui pembahasan ini mufassir akan merasa ikut terbawa dengan gaya bahasa yang dipakai dalam ayat-ayat makkiyah yang menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Allah sebagai bukti tauhidullah dan ayat-ayat madaniyah yang menjelaskan hukum secara definitif dan gaya bahasanya yang tegas.
4.    Mengetahui hukum-hukum yang turun terakhir kali sehingga dapat mengetahui kedudukan nasikh dan mansuf serta dapat mengambil keputusan hukum yang baik dan benar.
5.     Usaha menggali sedalam mungkin suri tauladan dan akhlakul karimah rasulullah dari setiap ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada beliau. Karena mempelajari masa turunnya wahyu kepada rasulullah merupakan upaya mempelajari perjalanan dakwah beliau dari kota makkah sampai kota madinah, hingga akhir hayat beliau. Ini juga merupakan salah satu metode dakwah kepada umat manusia, agar mereka benar-benar yakin akan firman Allah yang diturunkan kepada nabi supaya mereka meyakini bahwa Al-Qur’an adalah sumber asasi dalam dakwah yang mereka lakukan.[6]
6.    Untuk di jadikan alat bantu dalam menafsirkan qur’an, sebab pengetahuan mengenai tempat turun ayat tersebut dan menafsirkannya dengan tafsiran yang benar, sekali pun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafadz, bukan sebab yang khusus. Berdasarkan hal itu seorang penafsir dapat membedakan antara ayat yang nasikh dengan yang mansukh bila di antara kedua ayat terdapat makna yang kontradiktif. Yang datang kemudian tentu merupakan nasikh atas yang terdahulu.
7.     Mengetahui sejarah hidup nabi melalui ayat-ayat qur’an, sebab turunnya wahyu kepada Rasulullah sejalan dengan sejarah dakwah dengan segala peristiwanya, baik pada periode Makkah maupun periode Madinah, sejak permulaan turun wahyu hingga ayat terakhir di turunkan. Qur’an adalah sumber pokok bagi hidup Rasulullah dan umatnya.[7]

BAB
3
KESIMPULAN
IV. KESIMPULAN
Di era sekarang, banyak masyarakat membaca Al-Qur’an tanpa mengetahui apakah itu ayat makkiyah atau ayat madaniyah, perbedaan ayat makkiyah dan madaniyah terdapat pada tempat turunnnya,  kapan turunnya, dan fungsi turunnya ayat tersebut. Al-Makkiyah adalah surat yang diturunkan di Mekkah sebelum hijrah dan didalamnya menceritakan kisah-kisah Nabi dan ummat terdahulu, sedangkan Al-Madaniyah diturunkan di madaniyah setelah hijrah nabi Muhammad dan didalamnya menerangkan tentang kewajiban dan sanksi hukum. Salah satu faedah mengetahui Al-makkiyah dan Al-madaniyah adalah Sebagai satu petunjuk dalam menafsirkan Al-Qur’an : karena mengetahui tempat turunnya Al-Qur’an membantu pemahaman ayat dan tafsirnya dengan penafsiran yang benar, meskipun hal ini membantu secara umum saja tidak pada sebab-musababnya.
V. PENUTUP
Demikian makalah ini kami susun. Terima kasih atas antusiasme dari pembaca yang sudi menelaah dan mngimplementasikan isi makalah ini. Saran konstruktif tetap kami harapkan sebagai bahan perbaikan. Sekian.







DAFTAR PUSTAKA
Hamid, Shalahuddin, Study Ulumul Qur’an, Jakarta selatan: intimedia ciptanusantara, 2002.
Mudzakir AS., STUDI ULUMUL QUR’AN , Surabaya: CV. Litera Antar Nusa, 2012
Anas, Idhoh, kaidah kaidah ulumul qur’an, Pekalongan: Al-Asri, 2008
[1]  Shalahuddin Hamid, study ulumul qur’an, 2002, hlm. 191-194
[2] Op. cit hlm. 195
[3] Op. cit hlm. 204-205
[4] Op. cit hlm. 205-206
[5] Shalahuddin Hamid, study ulumul qur’an, 2002, hlm. 189
[6] Op. cit hlm. 207-208
[7] Drs. Mudzakir AS., STUDI ULUMUL QUR’AN, 2012, hlm. 81-82

Makalah Nujulul Qura'n


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus kita imani dan aplikasikan dalam kehidupan kita agar kita memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Nuzulul Qur’an artinya adalah turunnya Al-Qur’an . Turunnya AlQur’an untuk yang pertama kalinya biasa diperingati oleh umat islam yang dikemas dalam suatu acara ritual yang disebut dengan Nuzulul Qur’an. Turunnya Al-Qur’an untuk yang pertama kalinya merupakan tonggak sejarah munculnya satu syari’at baru dari agama tauhid yaitu agama Islam. Sebagai penyempurna dari agama-agama tauhid sebelumnya. Ayat-ayat Al-Qur’an tidaklah diturunkan sekaligus secara keseluruhan, tetapi secara ber angsur-angsur sesuai dengan ketentuan yang ada.
Penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana Al Qur`an itu bisa ada di muka bumi ini, agar menambah keteguhan iman kita kepada kitab Allah SWT dan tetap pada ajaran Islam yang benar. Apabila kita tidak mengetahui sejarah turunya al-qur’an, maka kecenderungan mengulangi sejarah seperti masa lalu ketika terjadinya pemalsuan al-Qur’an pada masa-masa awal Islam akan terjadi lagi.
Dari sinilah makalah ini kami susun dengan harapan agar kita semua semakin mengenali al-Qur’an, semakin cinta kepada al-qur’an dan semakin memperkaya ilmu pengetahuan kita khususnya tentang Nuzulul Qur’an.
B.      RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dari nuzulul qur’an?
2.      Bagaimana tahap-tahap dan proses turunnya al-qur’an?
3.      hikmah apa yang terkandung dalam penurunan al-Qur’an secara berangsur-angsur?





BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN NUZULUL QUR’AN
Secara etimologis Nuzulul Qur’an terdapat dua kata yaitu kata Nuzul dan Al-Qur’an. . Pada dasarnya ”Nuzul” itu mempunyai arti turunnya suatu benda dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Sedangkan Al-Qur’an yaitu firman allah yang telah diturunkan melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW dan membacanya adalah ibadah.
Kata Nuzul memiliki beberapa pengertian. Menurut Ibn Faris, kata Nuzul berarti hubuth syay wa wuqu’uh, turun dan jatuhnya sesuatu.[1] Sedang menurut al-Raghib al-Isfahaniy, kata Nuzul berarti   الهُبُوْطُ مِنْ عُلُقٍّ اِلَى سَفْلٍ , meluncur atau turun dari atas ke bawah.[2]  Menurut al-Zarqoni, kata Nuzul di ungkapkan dalam penuturanya yang lain untuk pengertian perpindahannya sesuatu dari atas ke bawah.[3]
Di dalam hubungannya dengan pembahasan Nuzulul Qur’an ini, kata MF. Zenrif di dalam bukunya yang berjudul sintesis paradigma studi al-Qur’an, ada juga pendapat yang memberikan alternatif dari problem teologis dengan memberikan pengertian majaziy dari kata nuzul. Dalam hal ini nuzul diartikan penampakan al-Qur’an ke pentas bumi pada waktu dan tempat tertentu. Memang menurut pandangan ini al-Qur’an bersifat Qodim, dalam pengertian sudah ada sebelum adanya tempat dan waktu, akan tetapi keberadaanya ketika itu belum diketahui atau hadir di pentas bumi. Ketika al-Qur’an pertama kali diterima Nabi saw, ketika itu pula al-Qur’an menampakan diri. Oleh karenanya, inna anzalnahu fi lailat al-qodr mempunyai pengertian: “sesungguhnya kami memulai memperkenalkan kehadiran al-Qur’an pada malam al-Qodr[4]


B.     TAHAP-TAHAP DAN PROSES TURUNYA AL-QUR’AN
Menyambung pengertian tentang nuzulul qur’an diatas dalam proses turunnya al-Qur’an ini sebenarnya pendapat ulama berbeda-beda, tapi secara garis besar dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu:
1.      Pendapat pertama menyatakan bahwa al-qur’an diturunkan sekeligus.  Pandangan ini berdasarkan dalil-dalil:
“sesungguhnya kami telah menurunkannya (al-Qur’an) pada malam lailatul qadar” (QS.Al-Qadar: 1).
“sesungguhnya kami telah menurunkan (al-Qur’an) pada suatu malam yang diberjahi.” (QS.Al-Dukhan: 3).
2.      Pendapat kedua melihat bahwa pendapat pertama ini bertentangan dengan kenyataan historis yang menunjukan bahwa al-Qur’an diturunkan selama kurang lebih 23 tahun, oleh karenanya mayoritas ulama berpendapat bahwa dua ayat tersebut menjelaskan awal mula turunya al-Qur’an secara keseluruhan di bulan romadhon ke lauh mahfudz, kemudian jibril as menurunkan al-Qur’an kepada nabi saw sesuai kejadian dan peristiwa selama kurang lebih 23 tahun.  
Untuk memperjelas pendapat yang terakhir tadi kami juga bersependapat bahwa al-Qur’an itu diturunkan secara berangsur-angsur yang terdiri dari 30 juz 6666 ayat dan 114 suroh, diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantaraan malaikat jibril selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.
Dalam proses pewahyuannya terdapat beberapa cara untuk menyampaikan wahyu yang dibawa Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad, diantaranya[5] :
·       Malaikat Jibril memasukkan wahyu ke dalam hati Nabi. Dalam hal ini, Nabi tidak melihat sesuatu apapun, hanya merasa bahwa wahyu itu sudah berada di dalam kalbunya. Mengenai hal ini, Nabi mengatakan: Ruhul Qudus mewahyukan ke dalam kalbuku (QS. asy-syura).
·       Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi menjadi seorang lelaki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga Nabi mengetahui dan dapat menghafal kata-kata itu.
  • Wahyu datang kepada Nabi seperti gemerincingnya lonceng. Cara ini dirasakan paling berat bagi Nabi. Kadang pada keningnya berkeringat, meskipun turunnya wahyu di musim dingin. Kadang unta Baginda Nabi terpaksa berhenti dan duduk karena merasa berat bila wahyu turun ketika Nabi sedang mengendarai unta.
  • Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi, tidak berupa seorang laki-laki, tetapi benar-benar sebagaimana rupa aslinya (QS. an-Najm:13-14).
Adapun tahap tahap turunya al-qur’an ada 3 tahap, yaitu[6] :
a)      Tahap pertama, Al-Qur’an diturunkan atau ditempatkan di Lauh Mahfudh, yakni suatu tempat di mana manusia tidak bisa mengetahuinya secara pasti. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam QS Al-Buruj : 21-22.
Artinya : Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.
Penjelasan mengenai sejak kapan Al-Qur’an ditempatkan di Lauh Mahfudh, dan bagaimana caranya adalah merupakan hal-hal gaib yang menjadi bagian keimanan dan tidak ada yang mampu mengetahuinya selain dari  Allah swt. Dalam konteks ini Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus maupun secara keseluruhan. Hal ini di dasarkan pada dua argumentasi. Pertama: Karena lahirnya nash pada ayat 21-22 surah  al-Buruj tersebut tidak menunjukkan arti berangsur-angsur. Kedua: karena rahasia/hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur tidak cocok untuk tanazul tahap pertama tersebut. Dengan demikian turunnnya Al-Qur’an pada tahap  awal, yaitu  di Lauh Fahfudz dapat dikatakan secara sekaligus dan tidak berangsur-angsur.
b)      Tahap kedua, Al-Qur’an turun dari Lauh Mahfudh ke Baitul `Izzah di Sama’ al-Dunya (langit dunia), yakni setelah Al-Qur’an berada di Lauh Mahfudh, kitab Al-Qur’an itu turun ke Baitul `Izzah di langit  dunia atau langit terdekat dengan bumi ini. Banyak isyarat maupun penjelasannya dari ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi SAW. antara lain sebagai berikut dalam Surat Ad-Dukhan ayat 1-6 :
Artinya: Ha-Mim. Demi Kitab (Al Qur’an) yang menjelaskan, sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Ad-Dukhan 1-6).
Hadis riwayat Hakim dari Sa`id Ibn Jubair dari Ibnu Abbas dari Nabi Muhammad saw bersabda: Al-Qur’an itu dipisahkan dari pembuatannya lalu diletakkan di Baitul Izzah dari langit dunia, kemudian mulailah Malaikat Jibril menurunkannya kepada Nabi Muhammad saw.
Hadis riwayat al-Nasa’i, Hakim dan Baihaki dari Ibnu Abbas ra. Beliau berkata: Al-Qur’an itu  diturunkan secara sekaligus ke langit dunia pada malam Qadar, kemudian setelah itu diturunkan sedikit demi sedikit selama duapuluh tahun.
c)      Tahap ketiga, Al-Qur’an turun dari Baitul-Izzah di langit dunia langsung kepada Nabi Muhammad SAW., yakni setelah wahyu Kitab Al-Qur’an itu pertama kalinya di tempatkan di Lauh Mahfudh, lalu keduanya diturunkan ke Baitul Izzah di langit dunia, kemudian pada tahap ketiga Al-Qur’an disampaikan langsung kepada Nabi Muhammad  saw dengan melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dalam hal ini antara lain tersebut dalam QS  Asy-Syu`ara’ : 193-194, Al-Furqan :32  sebagai berikut:
Artinya : Ia (Al-Qur’an) itu dibawa turun oleh Ar-Ruh al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan (Asy-Syu`ara’: 193-194).
Artinya : Berkatalah orang-orang kafir, mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja. Demikianlah supaya Kami perbuat hatimu dengannya dan Kami (menurunkan) dan membacakannya kelompok demi kelompok (Al-Furqan ayat 32).
C.    HIKMAH YANG TEKANDUNG DALAM PENURUNAN AL-QUR’AN SECARA BERANGSUR-ANGSUR.
Hikmah diturunkanya Al-Qur’an secara berangsur-angsur itu  sangat banyak manfaatnya, baik bagi pribadi nabi Muhammad SAW, masyarakat arab ketika masa Al-qur’an diturunkan maupun bagi umat setelah masa sahabat[7].
Adapun hikmah turunya Al-Qur’an secara berangsur-angsur bagi pribadi nabi Muhammad SAW adalah :
a)      Menepis keraguan hati nabi Muhammad SAW akan kebenaran wahyu yang diterimanya (QS.Yunus : 20).
b)      Menghilangkan kegelisahan yang sering dihadapi nabi Muhammad SAW ketika lama tidak menerima wahyu.
c)      Memberikan kekuatan kepada nabi Muhammad SAW dalam menghadapi tekanan dan intimidasi orang-orang Quraisy[8].
d)     Meneguhkan hati nabi Muhammad SAW dengan mencerikan kisah-kisah nabi sebelumnya[9].
Sedangkan manfaat bagi masyarakat arab ketika masa al-Qur’an diturunkan adalah untuk :
1.      Mempermudah sahabat dalam menghafalkan, memamahami, dan mengamalkan al-Qur’an.
2.      Merubah tradisi secara bertahap sehingga tidak terjadi kejutan dan loncatan tradisi yang dapat mengakibatkan masyarakat antipati terhadap ajaran al-Qur’an.
Sementara manfaat turunya alqur’an berangsur-angsur bagi umat setelah masa sahabat  adalah untuk :
1.      Memermudah memahami tahapan-tahapan penetapan hukum.
2.      Memepermudah mengetahui turunnya ayat al-qur’an  sehingga dapat diketahui mana ayat yang tergolong dalam makiyah dan yang madaniyah.
3.      Mempermudah mengetahui nasikh dan mansyukh.





BAB III
PENUTUP
3.2                          KESIMPULAN
Nuzulul Qur’an adalah proses turunnya firman dari Allah SWT melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjizat, pedoman dan petunjuk kepada hambanya. Yang terdiri dari 30 juz 6666 ayat dan 114 suroh, yang diturunkan secara berangsur-angsur dan bertahap selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Adapun tahapannya yaitu : 1.) Al-Qur’an diturunkan atau ditempatkan di Lauh Mahfudh,  2.) Al-Qur’an turun dari Lauh Mahfudh ke Baitul `Izzah di Sama’ al-Dunya (langit dunia),  3.) Al-Qur’an turun dari Baitul-Izzah di langit dunia langsung kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam penurunan al-Qur’an yang dilakukan secara berangsur-angsur memiliki banyak manfaat baik bagi pribadi nabi Muhammad SAW, bagi sahabat dan masyarakat saat masa al-Qur’an maupun bagi masyarakat setelah al-Qur’an.













DAFTAR PUSTAKA


Al-Qur’an al-karim
al-Isfahaniy, Al-Raghib. 1982. al-Mufradat fi aAlfadz Alqur’an al-Karim. Beirut: Darul-Fikr.
al-‘Azrqoni, Muhammad ‘Abd. 1988. Mahahil Irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an, jilid I. Beirut: Darul-Fikr.
ibn Zakariya, Abi al-Hussein Ahmad Ibn Faris. Maqoyis al-Lughoh. Beirut: Dar al-‘Ilm Li al-Malayyin, t.t.
Zenrif, MF. 2008.  Sintesis Paradigma Studi Al-Qur’an.  Malang: UIN-Malang Press.

Sumber lain


[1] Abi al-Hussein Ahmad Ibn Faris ibn Zakariya, Maqoyis al-Lughoh (Beirut: Dar al-‘Ilm Li al-Malayyin, t.t.), hlm.342. (https://samsulabidin.wordpress.com/2009/08/15/nuzulul-qur’an/).
[2] Al-Raghib sal-Isfahaniy, al-Mufradat fi aAlfadz Alqur’an al-Karim (Beirut: Darul-Fikr, 1982), hlm.824 (https://samsulabidin.wordpress.com/2009/08/15/nuzulul-qur’an/).
[3] Muhammad ‘Abd al-‘Azrqoni, Mahahil Irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an, jilid I (Beirut: Darul-Fikr, 1988), hlm. 41. (https://samsulabidin.wordpress.com/2009/08/15/nuzulul-qur’an/).
[4] MF. Zenrif,  Sintesis Paradigma Studi Al-Qur’an, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), Hlm 2.
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Cara_pewahyuan_Al-Qur’an.
[6] http://hadisoecipto.blogspot.com/2013/07/ulumul-quran-nuzulul-quran.html

[8] Perhatikan QS. Yasin: 76 .
[9] Lihat QS. Hud: 120.